HUT RI Ke-78, Lapas Purwokerto Laksanakan Pemberian Remisi Umum Kepada WBP

    HUT RI Ke-78, Lapas Purwokerto Laksanakan Pemberian Remisi Umum Kepada WBP
    Peringati HUT RI Ke-78, Lapas Purwokerto Laksanakan Pemberian Remisi Umum Kepada WBP

    PURWOKERTO ー Lapas Kelas IIA Purwokerto Melaksanakan Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, Kamis (17/08/2023).

    Pemberian remisi diberikan Langsung oleh Bupati Banyumas dan disaksikan oleh MUSPIDA Banyumas.

    Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.

    Kepala Lapas Purwokerto, Bayu Irsahara mengatakan bahwa Jumlah Narapidana yang mendapat Remisi dan Langsung Bebas ada 1 Orang.

    "Sebanyak 425 Warga Binaan Lapas Purwokerto mendapat Remisi atau pengurangan masa pidana, " ungkapnya. 

    Semantraa itu, jumlah keseluruhan warga binaan Lapas Purwokerto per tanggal 17 Agustus 2023 sebanyak 617 Orang.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas purwokerto berita dan informasi banyumas terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi purwokerto terkini dan terbaru hari ini lapas purwokerto berita dan informasi lapas purwokerto terkini dan terbaru hari ini kalapas purwokerto terkini dan terbaru hari ini kalapas purwokerto bayu irsahara bupati banyumas ir achmad husein remisi umum hut ri ke 78 hut ri ke 78 informasi narapidana lapas purwokerto terkini dan terbaru hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Semangat Kemerdekaan, Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Menunjukkan...

    Berita terkait